Israel Jatuhkan Sanksi Berat kepada Nelayan Palestina

Israel Jatuhkan Sanksi Berat kepada Nelayan Palestina
Nelayan di perairan Gaza. Foto: AFP

jpnn.com, GAZA - Pemerintah Israel kembali mengurangi area gerak nelayan di perairan Gaza. Dalam keputusan terbaru, nelayan Palestina hanya diizinkan menangkap ikan pada radius 6 mil laut atau 11 kilometer.

Keputusan itu mengembalikan ruang gerak kapal Palestina kepada keadaaan semula. Padahal, kebijakan penambahan ruang perikanan Palestina menjadi 9 mil laut atau 16 kilometer baru diberlakukan Mei tahun ini.

"Keputusan ini dampak dari kerusuhan yang terjadi di pagar pembatas Gaza dan Israel. Juga, protes yang dilakukan di kapal nelayan," ujar Menteri Pertahanan Israel Avigdor Lieberman menurut Al Jazeera.

Dalam protes pekan lalu, tiga warga Palestina terbunuh oleh tentara Israel. Itu menambah daftar korban jiwa akibat protes sejak 30 Maret menjadi 183 warga.

Menurut perjanjian Oslo, nelayan sebuah negara seharusnya diizinkan untuk bekerja sampai 20 mil laut (37 kilometer) dari garis pantai.

Namun, Israel sudah membatasi nelayan Gaza sejak sanksi ekonomi pada 2007. Hal tersebut memengaruhi mata pencaharian 50 ribu warga Palestina di sana. (bil/c10/sof)


Pemerintah Israel kembali mengurangi area gerak nelayan di perairan Gaza. Dalam keputusan terbaru, nelayan Palestina hanya diizinkan menangkap ikan


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News