Isran Noor: Usul Otsus Kaltim Bukan Tindakan Ilegal

jpnn.com - JAKARTA - Bupati Kutai Timur Isran Noor membantah, mengemukanya usulan Otonomi Khusus (Otsus) bagi Kalimantan Timur hanya demi kepentingan elit semata.
Namun usulan Otsus bertujuan demi meningkatkan pembangunan di Kaltim. Sebab, meski salah satu daerah penghasil devisa terbesar, pembangunan di Kaltim selama ini jauh tertinggal dibanding daerah-daerah di Pulau Jawa.
“Otsus itu kan konstitusional untuk mendapatkan keadilan dan merupakan wujud otonomi asimetris. Semua rakyat ingin mendapatkan keadilan melalui otsus. Ini kan bukan tindakan ilegal. Apa yang diinginkan rakyat inilah yang kita perjuangkan. Makanya bupati/wali kota dan gubernur di Kaltim sudah kompak mendengar harapan rakyat," katanya saat dihubungi, Selasa (13/1).
Menurut Isran, perjuangan memperbaiki Kaltim tidak hanya sekali ini saja dilakukan lewat pengajuan Otsus. Beberapa waktu lalu sejumlah pihak juga pernah mengajukan judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Namun oleh Mahkamah Konstitusi, pengajuan ditolak.
“Nah sekarang kita sedang rumuskan dan terus melakukan konsolidasi (terkait Otsus Kaltim, Red.). Kita akan usulkan langsung ke presiden," ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Bupati Kutai Timur Isran Noor membantah, mengemukanya usulan Otonomi Khusus (Otsus) bagi Kalimantan Timur hanya demi kepentingan elit semata.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen