Istana Minta Perusahaan Swasta Terapkan Waktu Kerja Fleksibel Jelang Lebaran
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah meminta agar perusahaan swasta untuk menerapkan kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) atau waktu kerja fleksibel menjelang Lebaran Idul Fitri 2025.
Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan Adita Irawati menuturkan kebijakan itu juga berlaku bagi kantor pemerintahan.
“Tak hanya ASN, bagi karyawan di perusahaan-perusahaan swasta pun diimbau dapat memberlakukan kebijakan internal masing-masing untuk pelaksanaan FWA bagi sebagian karyawan yang memang dimungkinkan,” ucap Adita dalam keterangannya, pada Jumat (28/2) malam.
Dia menjelaskan, dengan adanya FWA masyarakat untuk mudik lebih cepat agar menghindari kemacetan akibat padatnya lalu lintas di tanggal-tanggal tertentu jelang dan sesudah Lebaran.
Pemerintah berharap agar pekerja swasta dimungkinkan bekerja dan belajar dari manapun FWA.
“Untuk FWA ini, Kementerian PAN-RB tengah mempersiapkan aturannya sebagai acuan Aparat Sipil Negara menerapkannya,” kata dia.
Adapun, Kementerian Perhubungan bersama kementerian dan lembaga terkait telah melakukan pengecekan kesiapan transportasi umum untuk mudik lebaran.
Selain itu, akan diterbitkan surat keputusan bersama antara Kemenhub, Kementerian Pekerjaan Umum dan Korlantas Polri untuk pengaturan lalu lintas selama periode mudik.
Pemerintah meminta agar perusahaan swasta untuk menerapkan kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) jelang Idul Fitri 2025
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- Harga Emas Merangkak Naik, Istana Beri Arahan Begini
- Prabowo Bertemu 19 Perusahaan Raksasa Korea, Dapat Investasi Rp 259 Triliun
- Perkembangan Terbaru Pembahasan RPP Manajemen ASN, Semoga Cepat Disahkan
- Kakorlantas Polri Apresiasi Upaya Polda Riau Jaga Keamanan Lewat Operasi Ketupat
- PIK2 Diserbu 500 Ribu Wisatawan Selama Libur Lebaran 2025