Istri & Anak Pejabat Dishub DKI Pamer Kemewahan, Inspektorat Gelar Penyelidikan

Istri & Anak Pejabat Dishub DKI Pamer Kemewahan, Inspektorat Gelar Penyelidikan
Balai Kota DKI Jakarta. Foto: dok JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Inspektorat memanggil Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Massdes Arouffy bersama istrinya.

Pemanggilan ini dilakukan terkait unggahan gaya hidup mewah oleh keluarga yang bersangkutan.

"Kami langsung bergerak melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat dalam keterangannya, Jumat (31/3).

Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan, dan unsur kepegawaian.

Apabila terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata dia.

Syaefuloh menambahkan Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mencegah praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai hukum, serta terus menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hidup sederhana pada seluruh pegawai Pemprov DKI Jakarta.

Diberitakan sebelumnya, Masdes Arouffy tengah menjadi sorotan warganet khususnya di media sosial Twitter.

Inspektorat memanggil Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Massdes Arouffy bersama istrinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News