Istri Bekerja di Hong Kong, Suami Tak Kuat Menahan Nafsu

Istri Bekerja di Hong Kong, Suami Tak Kuat Menahan Nafsu
Kasus pencabulan anak. Foto/ilustrari: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Tak kuat menahan nafsu, seorang pria di Tulungagung, Jawa Timur mencabuli anak tirinya.

Pelaku SH (35), warga Ngantru, Tulungagung ditinggal sang istri yang bekerja sebagai buruh migran di Hong Kong.

"Pelaku kami tangkap setelah mendapat pengaduan dari korban yang didampingi keluarganya," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Kristian Kosasih, Selasa.

Kristian mengatakan SH kini ditahan. Petugas telah meminta keterangan dan mengumpulkan kesaksian korban NN (15) yang masih anak tiri pelaku, maupun keluarga, dan warga sekitar.

"Pelaku mengaku telah empat kali melakukan aksi pemaksaan seksual terhadap putri tirinya sejak Mei 2021," katanya.

Dalam kurun waktu Mei 2021 hingga Februari 2022, pelaku sudah empat kali melakukan pencabulan.

"Terakhir pada pertengahan Februari kemarin," kata kasat reskrim.

Korban yang kerap dijadikan sasaran serangan seksual ayah tiri kemudian menceritakan hal tersebut kepada keluarganya.

Ditinggal sang istri bekerja di Hong Kong, SH melakukan aksi bejat. Korbannya NN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News