Istri Berkata Jujur Kepada Suami, Tersebut Nama Kakek, Suasana Berubah
"Disampaikan sama suaminya kalau dia pernah mengalami hal itu dan dilakukan sama kakek tirinya," ucap Bambang kepada JPNN.com melalui telepon seluler, Selasa (20/9).
Iptu Bambang menuturkan setelah hal itu diketahui, suami korban kemudian mengatakan hal tersebut kepada ibu MF.
"Korban bersama ibunya langsung buat laporan di Polsek Konda. Setelah kami terima, langsung kami cari dan tangkap pelaku," ujar dia.
Atas perbuatannya, lanjutnya, pelaku bakal dikenakan Pasal 81 Ayat (2), (3) dan atau Pasal 82 Ayat (2) Undang-undang (UU) Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (mcr6/jpnn)
Seorang istri berinisial MF akhirnya memberanikan diri mengungkap kejadian memilukan yang menimpa dirinya kepada sang suami.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
- Keluarga Lettu Agam Harap Permasalahan Bisa Selesai dengan Damai
- Soal Candaan Kasus Saipul Jamil, Ivan Gunawan: Saya Mengaku Salah
- Polresta Bulungan Tangkap Pasutri Kurir Narkoba, Sita 4,1 Kg Sabu-Sabu
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Suami Istri, Adik, dan Teman Diringkus Polisi, 2 Pelaku Residivis
- LDR Dengan Suami, Fanny Ghassani: Biasanya Sebulan Sekali Pulang