Istri dan Anak Tiri Hamil Bareng, Pencoblosnya Orang yang Sama, Sontoloyo!

Istri dan Anak Tiri Hamil Bareng, Pencoblosnya Orang yang Sama, Sontoloyo!
Ilustrasi korban pencabulan. Foto: Dokumen JPNN.com

Ditambah lagi, AL sering hanya berdua dengan korban di rumah lantaran istrinya bekerja.

“Tersangka AL melakukan saat korban tengah menonton TV, dengan cara mengancam,” kata Aipda Suryaning.

Padahal, AL telah menikah dengan ibu korban dan mengasuh korban sejak 2008.

Ancaman AL yakni tidak akan menegur anak tirinya, tidak membiayai hidup, dan tidak akan membelikan ponsel jika korban buka suara.

Terungkapnya perilaku jahat AL setelah keluarga bertanya kepada korban perihal tubuhnya yang makin membesar.

Istri AL sendiri yang melaporkan kasus tersebut ke Polres Paser pada 9 Juni kemarin.

AL kini terancam dikenai Pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan diperberat lantaran pelaku merupakan orang tua, wali, atau orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga. (jib/kri/k16/kaltimpost)


Kelakuan AL (41) sungguh tidak patut untuk ditiru. Suami biadab asal Tanah Grogot, Kaltim, ini kebablasan menjaga kehormatan perempuan yang menjadi tanggung jawabnya


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News