Istri Digondol Selingkuhan, Suami Bawa Celurit, Cras! Cras!
Mukti menjelaskan, pembunuhan yang dilakukan Budiono berlangsung singkat. Sambil membawa celurit, pelaku yang sudah mengetahui korban baru datang dari Surabaya langsung masuk karena pintu tidak dikunci.
”Dia (Budiono) sempat membangunkan korban (Didik, red) yang tidur. Setelah pelaku menyebut nama korban dan diiyakan, saat itulah langsung dicelurit,” ungkap Mukti.
Sabetan pertama mengenai dada. Sedangkan ayunan kedua mengenai kepala bagian belakang dan pergelangan tangan kanan.
”Luka yang paling parah adalah di bagian dada, ada luka melintang sepanjang 19 sentimeter, menembus tulang rusuk, sehingga mengenai paru-paru dan jantung,” tambahnya.
Pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman seumur hidup. (adk/nay/sam/jpnn)
KEPANJEN – Budiono, 40, pelaku pembunuhan terhadap Didik Harianto, 26, warga Desa Sempol Kecamatan Pagak, Malang, akhirnya membeber motif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya