Istri Ferdy Sambo Masih Terguncang, Nurhuda PKB Ingatkan Mandat UU TPKS

Dia juga menyebutkan seharusnya media dan masyarakat memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum, untuk mengusut tuntas kasus kekerasan seksual ini.
"Di sisi lain, proses pelindungan dan pemulihan terhadap korban kekerasan seksual juga bisa terlaksana dengan baik," pungkasnya.
Istri Kadiv nonaktif Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati, tidak bisa hadir ke Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (1/8).
Pengacara istri Ferdy Sambo, Arman Hanis pun mengungkap alasan kliennya belum bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dari LPSK.
"Kami meminta psikolog hadir untuk menjelaskan kondisi klien kami yang saat ini masih dalam terguncang dan trauma berat," kata Arman di LPSK.
"Tadi di dalam psikolog sudah menjelaskan," lanjut Arman.
Akan tetapi, Arman tidak bisa mengungkap penjelasan tim psikolog tentang kondisi Putri kepada tim LPSK. (mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anggota Komisi VIII DPR RI MF Nurhuda Yusro menyoroti kondisi psikologis Putri Candrawathi dan mengingatkan mandat UU TPKS
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang