Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan karena Sakit, Trimedya: Itu Alasan Klasik

Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan karena Sakit, Trimedya: Itu Alasan Klasik
Trimedya Panjaitan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Polisi telah menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Penyidik menjerat istri Ferdy Sambo dengan Pasal 340 Tentang Pembunuhan Berencana sub Pasal 338 juncto Pasal 55 jo 56.

Namun, polisi belum menahan Putri yang mengaku dalam kondisi sakit. (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Soal Putri Candrawathi, Trimedya Panjaitan menyebut sakit menjadi alasan yang kerap dipakai terduga pelaku kejahatan agar tidak ditahan.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News