Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan karena Sakit, Trimedya: Itu Alasan Klasik
Jumat, 19 Agustus 2022 – 17:31 WIB
Polisi telah menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga:
Penyidik menjerat istri Ferdy Sambo dengan Pasal 340 Tentang Pembunuhan Berencana sub Pasal 338 juncto Pasal 55 jo 56.
Namun, polisi belum menahan Putri yang mengaku dalam kondisi sakit. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Soal Putri Candrawathi, Trimedya Panjaitan menyebut sakit menjadi alasan yang kerap dipakai terduga pelaku kejahatan agar tidak ditahan.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pesan Penting BKN dalam Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Nih Bocorannya, Ngeri
- Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Kini Ditahan di Lapas Salemba
- Putri Candrawathi Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu Jaktim