Istri Korban Pembunuhan di Jakut Menangis di Hadapan Hakim
Selasa, 11 Desember 2018 – 19:41 WIB

Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Sidang rencananya akan dilanjutkan Selasa (18/12) pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak terdakwa.(gir/jpnn)
Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang perdana kasus pembunuhan terhadap Herdi alias Acuan, 45, Selasa (11/12).
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Muhammadiyah-Polres Tanjung Priok Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kegiatan Keagamaan
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya