Istri Korban Pembunuhan di Jakut Menangis di Hadapan Hakim

Istri Korban Pembunuhan di Jakut Menangis di Hadapan Hakim
Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Sidang rencananya akan dilanjutkan Selasa (18/12) pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak terdakwa.(gir/jpnn)

 


Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang perdana kasus pembunuhan terhadap Herdi alias Acuan, 45, Selasa (11/12).


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News