Istri Mencari Nafkah dari Pagi Hingga Larut Malam, DJ Lecehkan Putri Kandungnya

Perbuatan tersangka DJ tersebut dilakukan sejak setahun lalu hingga terakhir pada Sabtu (6/3) lalu.
"Pada hari Sabtu tanggal 6 Maret 2021, korban terakhir dilecehkan oleh pelaku," kata Andry.
Di hari itu, korban pun bercerita kepada temannya bahwa dia sangat benci terhadap kelakuan bapaknya.
Korban pun menceritakan semua perbuatan bapaknya.
Lantas ibu J dipanggil pulang dari pekerjaannya dan langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara.
Unit PPA Reskrim Polres Metro Jakarta Utara pun dikerahkan untuk menangkap pelaku selang dua hari menerima laporan tersebut atau pada 8 Maret 2021.
"Saat kami melakukan penangkapan, pelaku sudah memasukkan pakaiannya untuk kabur tetapi tak berhasil, kami tangkap sebelum dia kabur. Rencananya pelaku kabur ke daerah Jawa," kata Andry.
Usai ditangkap, tersangka DJ pun menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Utara dan mengakui segala perbuatannya.
Perbuatan itu kerap dilakukan DJ kepada putri kandungnya, saat sang istri tengah bekerja lembur di sebuah pabrik kawasan Cilincing, Jakut. Sang istri kerap berangkat bekerja pukul 7.00 WIB dari kontrakan mereka dan pulang sekitar pukul 23.00 WIB dan langs
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga