Istri Oknum ASN KemenPUPR Ini Blak-blakan, Sebut Jaksa RY Pernah Mintai Uang Pelicin

Istri Oknum ASN KemenPUPR Ini Blak-blakan, Sebut Jaksa RY Pernah Mintai Uang Pelicin
Fitriyani, istri terdakwa Joni Efendi Pasiwaratu. Foto: radarlampung.co.id

“Dia bilang adalah uang administrasinya dulu untuk mengurus itu. Terus saya kasih,” tambahnya.

Hanya saja, disinggung berapa nominal yang diberikan ke oknum jaksa itu, Fitriyani sempat enggan membeberkannya. “Coba silahkan tanya ke dia berapa jumlahnya,” jelasnya.

Namun ketika ditanyai berulang-ulang kali nominal uang yang diberikan, barulah Fitriyani mengungkapkan bahwa dirinya menyerahkan uang sebesar Rp2 juta.

“Katanya siapin dulu aja segitu. Nanti barulah di belakangnya. Karena perjalanannya masih panjang,” kata dia.

Mendapat arahan itu, dirinya pun menemui oknum jaksa itu di Kejati Lampung. Tepatnya di samping pelataran parkir.

“Saya ditelpon beliau. Perintahnya bayar dulu saja uang administrasinya. Dan apabila bisa bantu kata saya, saya akan jual rumah dulu,” bebernya.

Terpisah, dikonfirmasi mengenai ini oknum jaksa RY membantahnya. Menurutnya tak ada terjadi transaksi itu. “Biarkan saja dia ngomong begitu. Saya tak pernah merasa,” jelasnya.

BACA JUGA: Emas Mbak Wahida Senilai Rp50 Juta Raib, Ternyata Ini Pelakunya

Fitriyani, istri terdakwa Joni Efendi Pasiwaratu, pemilik 1,2 kilogram sabu-sabu mengungkapkan pernyataan menghebohkan pascasidang tuntutan suaminya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News