Istri Pergoki Suami di Kamar Bersama Anak Tiri, Sudah 24 Kali

Istri Pergoki Suami di Kamar Bersama Anak Tiri, Sudah 24 Kali
MD digiring penyidik Satreskrim Polresta Tangerang menuju ruang pemeriksaan karena mencabuli anak tiri. Foto: Radar Banten

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MD sudah melakukan perbuatan terlarang terhadap AZ sejak 2018.

“Jika dihitung, berarti sudah 24 kali, bahkan lebih,” imbuh Ade. (mg-04/nda/ags)

MD (36) layak mendapat label ayah tiri bejat. Dia tega melakukan perbuatan asusila terhadap putri tirinya, AZ (13), berulang kali.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News