Istri Terlelap, Suami Merayap ke Kamar Anak Tiri
Rabu, 04 Mei 2016 – 06:02 WIB
Ia pun akhirnya mengaku telah dinodai sang ayahnya sendiri, dan telah melakukan hubungan sebanyak lima kali.
Baca Juga:
“Sebenarnya kejadian ini bukan satu dua kali, tapi ini sudah lima kali. Permerkosaan ini dilakukan pelaku sudah mulai bulan Februari lalu. Pelaku sudah kita tangkap,” jelas Kapolsek.
Akibat perbuatanya itu, pelaku dijerat dengan pasal 81, Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya, maksimal selama 15 tahun penjara.(618/ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba
- 3 Pelaku Begal Dalang Kematian Pria di Kali Sodong Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
- Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang
- Guru Honorer di Pesantren Jayapura Cabuli 5 Santrinya
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung