Isu PHK Besar di Industri Tekstil, Kemenkeu Beberkan Sejumlah Fakta

Isu PHK Besar di Industri Tekstil, Kemenkeu Beberkan Sejumlah Fakta
Kemenkeu menyelidiki isu miring pada industri tekstil dan garmen terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor industri ini. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyoroti PHK massal di industri tekstil kemungkinan disebabkan adanya relokasi pabrik ke daerah dengan upah yang lebih murah.

Hal ini didukung oleh pembangunan infrastruktur, khususnya di Pulau Jawa yang semakin bagus, sehingga semakin banyak kawasan industri yang berkembang. 

"Jadi, kemungkinan terlihat PHK di satu daerah, tetapi muncul kesempatan kerja di daerah lain," kata Sri Mulyani.

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmadja mengatakan sebagian karyawan industri TPT saat ini telah dirumahkan karena turunnya permintaan tekstil.

"Jadi dulu biasanya rata-rata perusahaan tekstil bekerja tujuh hari dalam satu minggu, tiap hari bekerja selama 24 jam. Namun sekarang hanya bekerja maksimum lima hari, pada Sabtu-Minggu diliburkan," kata Jemmy.(antara/jpnn)

Kemenkeu menyelidiki isu miring pada industri tekstil dan garmen terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor industri ini.


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News