Isu Pulau Tembelan Dilelang Rp 1,4 Triliun, Gubernur Kepri Minta Aparat Bergerak

Isu Pulau Tembelan Dilelang Rp 1,4 Triliun, Gubernur Kepri Minta Aparat Bergerak
Pemandangan Pulau Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepri. ANTARA/HO-Instagram Wonderfull_Tambelan

jpnn.com, BINTAN - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad merespons isu Pulau Tembelan di Kabupaten Bintan dilelang dengan harga Rp 1,4 triliun melalui platform media sosial Instagram. 

Gubernur Ansar meminta aparat penegak hukum maupun camat di Kecamatan Tembelan segera menelusuri isu tersebut agar tidak memicu kehebohan. 

"Perlu ditelusuri oleh aparat hukum maupun camat di Kecamatan Tambelan, agar berita seperti ini tidak memicu kehebohan di tengah-tengah masyarakat," kata Ansar di Tanjungpinang, Kepri, Kamis (26/8). Dia mengaku belum mengetahui persis pihak mana yang nekat melelang Pulau Tambelan secara online.

Menurut dia, pulau terluar tersebut tidak akan bisa dilelang oleh siapa pun, karena dimiliki banyak pihak.

Apalagi, di sana banyak terdapat aset pemerintah seperti bandara, kemudian fasilitas pendidikan hingga kesehatan.

"Saya pikir mungkin hanya orang iseng, tetapi tetap perlu ditelusuri secara cermat guna mendapatkan sumber informasi itu dari mana," ujar Ansar.

Dia menyampaikan Pulau Tambelan hanya dibolehkan untuk pemanfaatan investasi melalui mekanisme penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA).

"Kalau untuk investasi boleh, asal sesuai kaidah hukum dan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku," kata Ansar.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad meminta aparat penegak hukum menelusuri isu Pulau Tembelan dilelang Rp 1,4 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News