Isu Reklamasi Bisa Dimanfaatkan Anies Buat Menyaingi Jokowi

Isu Reklamasi Bisa Dimanfaatkan Anies Buat Menyaingi Jokowi
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno (putih-putih), bersama Presiden Joko Widodo, Wapres Jusuf Kalla dan Mendagri Tjahjo Kumolo sesaat sebelum memasuki ruang pelantikan Gubernur DKI Jakarta. Foto: M. Fathra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memiliki peluang besar melaju sebagai calon presiden pada Pilpres, dengan memanfaatkan isu reklamasi Teluk Jakarta.

Pasalnya, isu tersebut cukup seksi, mengingat izin untuk pengembangan reklamasi tidak hanya melibatkan gubernur, tapi juga Presiden RI. Karena reklamasi Teluk Jakarta diatur oleh pemerintah pusat sejak 1995 dengan keputusan presiden (keppres).

"Saya setuju dengan pendapat bahwa isu reklamasi bisa dimanfaatkan Anies untuk bersaing dengan Jokowi (panggilan Joko Widodo). Semua akan berawal dari reklamasi," ujar Ujang kepada JPNN, Rabu (18/10).

Menurut Ujang, ada dua hal yang bisa dimanfaatkan Anies dari isu soal reklamasi Teluk Jakarta. Yaitu, jika dia mampu menyetop reklamasi, maka mantan Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan tersebut bisa melaju kencang. Elektabilitasnya melesat dengan cepat.

"Jika Anies sukses menyetop reklamasi dia akan melaju dengan kencang. Namun jika pemerintah lebih dahulu membatalkan reklamasi, maka artinya bisa menghambat Anies dalam pencapresan," ucapnya.

Selain itu, Anies juga akan sangat diuntungkan jika isu soal reklamasi diarahkan untuk menyerang pemerintah pusat. Misalnya, kesan yang dimunculkan mantan Rektor Universitas Paramadina tersebut tidak mampu menghalangi reklamasi, karena dihambat oleh pemerintah pusat.

Pandangan senada juga sebelumnya dikemukakan pengamat politik dari Universitas Trisakti Nirwono Yoga sebagaimana diberitakan koran berbahasa Inggris The Straits Times. Nirwono menyebut reklamasi Teluk Jakarta diatur oleh pemerintah pusat sejak 1995 dengan keputusan presiden (keppres).

Karena itu, upaya membatalkan reklamasi hanya bisa dilakukan oleh siapa pun yang menjadi presiden dengan mencabut keppresnya. Itu pula yang bisa dimanfaatkan Anies untuk mendongkrak namanya.

Izin untuk pengembangan reklamasi tidak hanya melibatkan gubernur, tapi juga Presiden RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News