Izin Toko Kue Milik Syahrini Ditolak Kelurahan, Pelamar Membeludak

Izin Toko Kue Milik Syahrini Ditolak Kelurahan, Pelamar Membeludak
Syahrini. Foto: Jawa Pos/dok.JPNN.com

jpnn.com, BOGOR - Toko kue milik Syarhrini, Princess Cake, hingga kini sudah dibanjiri para pelamar kerja.

Namun, keberadaan toko kue itu rupanya belum mendapat restu dari warga sekitar. Bangunan yang terletak di jalan Ahmad Yani itu hingga kini belum mengantongi izin.

Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Kelurahan Tanahsareal Wahyu Mulyaman. Pihaknya kata dia, sempat menolak kedatangan Manajemen Princess Cake lantaran belum mengantongi izin dari sebagian warga Kelurahan Tanahsareal.

“Sedang diproses, baru kemarin ke kelurahan tapi ditolak karena izin warganya belum. Sebagian warga sudah setuju tapi sebagian belum,” jelasnya kepada Radar Bogor (Jawa Pos Group), kemarin (7/7).

Ia mengatakan, lokasi bangunan Princess Cake terletak di antara dua RW yang berbeda. Saat pihak Princess Cake mendatanginya, baru mengantongi izin dari warga RT01/06.

Sementara ada satu RW lagi yang belum dimintai izin, yaitu RT01/02. “Itu kan perbatasan, jadi ada dua RW yang kena. Ada RT01/06 dan RT01/02, yang belum itu RT01/02,” ujarnya.

Wahyu menjelaskan izin dari warga sekitar sangatlah penting. Karena, nantinya akan ada dampak yang diterima warga sekitar saat toko tersebut mulai beroperasi.

“Belum beroperasi, masih beres-beres. Kemarin baru datang pihak manajemennya ke kelurahan. Kami bilang tolong dipenuhi dulu persyaratannya. Karena yang kena dampak harus dimintai izin terlebih dulu. Karena biasanya gaduhnya berisik,” papar Wahyu.

Toko kue milik Syarhrini, Princess Cake, hingga kini sudah dibanjiri para pelamar kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News