Izin Tower Dikelola Pusat, Pengawasan Menjadi Lemah

Izin Tower Dikelola Pusat, Pengawasan Menjadi Lemah
Izin Tower Dikelola Pusat, Pengawasan Akan Lemah. Foto JPNN.com

Hal tersebut menjadi kerancuan yang dihadapi oleh Diskominfo. Untuk itu pihaknya sedang mencoba berkomunikasi baik dengan pemerintah pusat maupun dengan pemprov. 

Sebab pemkot tidak ingin gegabah dan menentang undang-undang. Namun selama belum ada hasil dari konsultasi, Antiek menegaskan bahwa perizinan akan tetap ditangani oleh Pemkot Surabaya.

“Selama belum jelas ya tetap, kita masih melayani perizinan,” tegas Antiek.

Total saat ini ada sekitar 1.100 tower yang ada di Surabaya. 40 persennya masih ada yang bermasalah. Misalnya ijinnya belum beres atau berdiri di luar zona.

Nah, jika perizinan dilimpahkan ke pusat, maka kontrol dari pemkot juga akan semakin lemah. 

Terlebih pendapatan retribusi pengendalian menara telekomunikasi juga sudah tidak bisa ditarik pemkot lantaran ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi. (ima/nur)


JPNN.com SURABAYA – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Surabaya kini tengah aktif berkonsultasi ke pemerintah dan provinsi. Terkait


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News