Izin Usaha Pertambangan Batu Bara Dibatasi
Jumat, 15 Maret 2019 – 01:31 WIB
Pasalnya, besaran produksi dari IUP provinsi kadang tidak terlacak pemerintah pusat. Penyusunan aturan ini sudah dilakukan sejak lama.
Baca Juga:
Namun, pemerintah mengaku kesulitan melakukan formulasi perhitungan produksi batu bara nasional apabila aturan tersebut keluar.
Sebab, saat ini banyak IUP yang sudah memasuki masa eksplorasi sehingga produksi pada masa depan kemungkinan bisa membeludak.
Di sisi lain, pemerintah tak mau membatasi investasi perusahaan batu bara. (aji/ndu/k15)
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengakui efek industri batu bara yang anjlok masih sangat terasa di daerah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PT BUMI Resources Targetkan Ekspor Utama ke Tiongkok & India
- Masih Muda, Pembunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Terancam Hukuman Mati
- Polda Sumsel Gagalkan Angkutan Batu Bara Ilegal Tujuan Jakarta
- Bicara Perubahan, Anies Ingin Menyelesaikan Masalah Mendasar di Kaltim
- Produksi Batu Bara 56,2 juta Ton, BUMI Catat Pendapatan USD 4,8 Miliar Selama 9 Bulan
- Bos Batu Bara Ditangkap Polisi, Kasusnya Enggak Main-Main