Izin Usaha Sejumlah Karaoke di Pantura Terancam Dicabut
Jumat, 04 Mei 2018 – 00:44 WIB
“Tentunya masyarakat berhak mempertanyakan tentang dokumen UKL/UPL nya, mengenai janji janji yang tertuang dalam dokumen tersebut. Dimana mereka berjanji tidak akan menyediakan pemandu lagu (PL) dan tidak akan menjual miras,” ucapnya.
Dia khawatir jika dibiarkan kelamaan karaoke keluarga yang menyediakan miras tersebut akan menjadi tempat penyakit masyarakat (Pekat). ”Kalau karaoke keluarga kan bawa keluarga nyanyi menghilangkan penat, tidak perlu ada pemandu. Minuman yang disediakan juga yang ringan tanpa alkohol dan cemilan," tandasnya. (fel/don)
Izin usaha sejumlah karaoke keluarga di Pantura terancam dicabut lantaran menjual miras (minuman keras).
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
- Arus Mudik di Jalur Pantura Kaligawe Semarang Terganggu Banjir
- Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rokok, Miras, dan Liquid Vape Ilegal Senilai Rp 7 Miliar
- Polda Sumsel Gerebek Dua Gudang Miras di Palembang
- Bea Cukai Musnahkan Rokok & Miras Ilegal di 2 Wilayah Ini
- 31 Warga Doyo Ditangkap terkait Penyerangan Polisi, Begini Kejadiannya