Izin Usaha Sejumlah Karaoke di Pantura Terancam Dicabut
Jumat, 04 Mei 2018 – 00:44 WIB

Botil miras. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
“Tentunya masyarakat berhak mempertanyakan tentang dokumen UKL/UPL nya, mengenai janji janji yang tertuang dalam dokumen tersebut. Dimana mereka berjanji tidak akan menyediakan pemandu lagu (PL) dan tidak akan menjual miras,” ucapnya.
Dia khawatir jika dibiarkan kelamaan karaoke keluarga yang menyediakan miras tersebut akan menjadi tempat penyakit masyarakat (Pekat). ”Kalau karaoke keluarga kan bawa keluarga nyanyi menghilangkan penat, tidak perlu ada pemandu. Minuman yang disediakan juga yang ringan tanpa alkohol dan cemilan," tandasnya. (fel/don)
Izin usaha sejumlah karaoke keluarga di Pantura terancam dicabut lantaran menjual miras (minuman keras).
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau