Jabar dan Sumut Terbanyak Kasus Politik Uang di Pemilu 2019
BACA: Bawaslu Ingatkan Paslon Tidak Boleh Bagi-bagi Uang
Sementara, untuk barang bukti yang berhasil diamankan pun beragam. Mulai dari uang tunai, deterjen, sampai sembako.
Temuan uang paling banyak didapat di Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara dengan jumlah uang Rp190 juta.
“Lokasi praktik politik uang yang ditemukan di antaranya di rumah penduduk dan di tempat keramaian seperti di pusat perbelanjaan,” ungkapnya.
BACA: Ulalala, Istri Caleg Tepergok Sedang Bagi - Bagi Uang di Perumahan
Dalam pelaksanaan pengawasan hari tenang, Bawaslu hingga pengawas pemilu di tingkat TPS melakukan kegiatan patroli pengawasan terhadap praktik politik uang.
Kegiatan dilakukan dengan berbagai metode pengawasan, seperti mengelilingi kampung mengkampanyekan tolak politik uang kepada masyarakat.
“Kegiatan ini dimaksudkan sebagai bentuk pencegahan Bawaslu kepada peserta pemilu dan pemilih,” tutupnya. (JPG/jpnn)
Ada lima kasus politik uang terjadi di Jabar dan lima kasus terjadi di Sumut pada Pemilu 2019.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Pj Gubernur NTB Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Terkait Acara Golkar
- Bawaslu Segera Seleksi Panwascam Untuk Pilkada 2024
- Diduga Buat Laporan Kampanye Fiktif, NasDem Lingga Terancam Diskualifikasi