Jabatan Kepsek Bisa Diperpanjang
Selasa, 11 Maret 2014 – 10:58 WIB

Jabatan Kepsek Bisa Diperpanjang
“Kategori prestasi istimewa juga tidak jelas,” tegasnya. (yer)
SLAWI - Kepala Sekolah (kepsek) dasar yang sudah menjabat dua periode, bisa diperpanjang. Tetapi, harus ada kebijakan dari Bupati Tegal. Pernyataan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Tetap Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer Meski Picu Pro Kontra
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- Hari Pendidikan Nasional, ASDP Ajak Siswa Belajar Dari Dek Kapal
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Mendikdasmen Memastikan Komitmen Prabowo-Gibran Bangun Sekolah Sesuai Standar Mutu
- Sekolah Langganan Banjir Membuat Sudut Baca Digital