Jablay Dilarang Masuk, Tanda Serunya Tiga

Jablay Dilarang Masuk, Tanda Serunya Tiga
Spanduk bertuliskan jablay dilarang masuk terpasang di Desa Palasari. Foto: Fadilah Munajat/ Radar Cianjur

jpnn.com, CIANJUR - Warga Kampung Tegallega Palasari, Kecamatan Cipanas, Cianjur mengambil sikap tegas dengan jablay atau pekerja seks komersial. Mereka memasang spanduk besar di gerbang kampung bertuliskan Jablay Dilarang Masuk !!!

Pemasangan spanduk tersebut menyusul adanya rumah kontrakan yang penghuninya perempuan dan sering pulang larut malam.

“Warga resah dengan adanya rumah kontrakan, yang jumlahnya sekitar 20 pintu, di sana dipergunakan oleh para pendatang yang bekerja sebagai pelayan turis dari Timur Tengah,” kata Kades Palasari, Jaya Wijaya Buntuan seperti dikutip dari Radar Cianjur, Sabtu (19/1).

Menurutnya, penghuni kontrakan tersebut biasanya pulang sekitar pukul 03.00 dini hari, sehingga dianggap mengganggu kenyamanan warga.

“Kami belum mengetahui secara pasti bahwa penghuni rumah kontrakan itu jablay atau bukan, yang pasti mereka hanya bekerja sebagai pelayan turis dari Timur Tengah,” ujarnya.

Jaya menjelaskan, pemerintah desa tidak ikut berperan dalam pemasangan spanduk tersebut. “Itu hanya spontanitas warga, dan kami telah menerima laporan tersebut,” katanya.

Dia menambahkan, para penghuni kontrakan di Kampung Tegallega tersebut berprofesi sebagai pelayan turis dari Arab Saudi yang berkunjung ke Kota Bunga dan Cisarua Bogor. “Sebenarnya mereka hanya numpang tinggal di Kampung Tegallega, namun masyarakat merasa terganggu karena sering pulang malam,” tuturnya. (dil/radar cianjur)


Pemerintah belum mengetahui secara pasti bahwa penghuni rumah kontrakan itu jablay atau bukan. Namun, warga menegaskan kampungnya tidak boleh dimasuki jablay.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News