Jadi 9,55 Juta Ton, Ini Perincian Jumlah Pupuk Bersubsidi

Jadi 9,55 Juta Ton, Ini Perincian Jumlah Pupuk Bersubsidi
Acara sosialisasi kebijakan pupuk bersubsidi tentang penambahan alokasi yang digelar di Grand Mercure, Lampung dihadiri kurang lebih 250 peserta yang berasal dari Kepala Dinas Pertanian tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, Tim Verval Kecamatan di Provinsi Lampung, para Distributor, perwakilan pemilik kios/pengecer, dan perwakilan ketua kelompok tani di Provinsi Lampung. Foto: dok Pupuk Indonesia

Adapun pupuk bersubsidi ini diperuntukan bagi petani yang melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kedelai, serta subsektor tanaman hortikultura seperti cabai, bawang merah, dan bawang putih, dan subsektor perkebunan seperti tebu rakyat, kakao, dan kopi.

Menurut Saifullah, dari jenis-jenis usaha tani tersebut, ditetapkan bahwa kriteria luas lahan yang diusahakan maksimal 2 hektar termasuk di dalamnya petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada aturan baru ini, Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dapat dievaluasi 4 (empat) bulan sekali pada tahun berjalan. Dengan kata lain, petani yang belum mendapatkan alokasi bisa menginput pada proses pendaftaran pada proses evaluasi di tahun berjalan. 

Tidak sampai di situ, kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi kepada petani penerima pupuk bersubsidi bahwa tambahan alokasi dapat ditebus dengan mudah menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kios resmi. 

Saifullah melanjutkan penebusan pupuk menggunakan KTP ini dapat dilakukan karena saat ini seluruh kios resmi telah dilengkapi dengan aplikasi i-Pubers (Integrasi Pupuk Bersubsidi). 

Lewat aplikasi i-Pubers, pemilik kios dapat melakukan verifikasi data melalui pemindaian KTP asli petani sehingga pupuk bersubsidi bisa didapatkan oleh petani yang berhak dengan mudah. 

”Kami berharap kepada seluruh peserta, khususnya ketua kelompok tani kegiatan sosialisasi kebijakan pupuk bersubsidi ini, dapat memberikan edukasi tentang adanya penambahan alokasi subsidi pupuk tahun anggaran 2024. Di samping itu kami juga berharap petani dapat menebus pupuk bersubsidi dengan mudah menggunakan KTP. Petugas kios akan dengan sigap mendampingi dan mengawal proses penebusan pupuk agar pupuk bersubsidi bisa dimanfaatkan petani yang berhak sesuai dengan ketentuan,” ucap Saifullah.

Adapun acara sosialisasi kebijakan pupuk bersubsidi tentang penambahan alokasi yang digelar di Grand Mercure, Lampung dihadiri kurang lebih 250 peserta yang berasal dari Kepala Dinas Pertanian tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, Tim Verval Kecamatan di Provinsi Lampung, para Distributor, perwakilan pemilik kios/pengecer, dan perwakilan ketua kelompok tani di Provinsi Lampung.(jpnn)

Pemerintah telah menetapkan alokasi subsidi pupuk sebesar 9,55 juta ton atau meningkat 2 kali lipat dari yang sebelumnya 4,7 juta ton.


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News