Jadi Bandar Narkoba, Oknum ASN Ini Langsung Dijemput Polisi

Jadi Bandar Narkoba, Oknum ASN Ini Langsung Dijemput Polisi
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama (kiri) menunjukkan terduga pengedar dan bandar narkoba jenis sabu-sabu dalam konferensi persnya di Mapolresta Mataram, NTB, Kamis (8/4/2021). (ANTARA/Dhimas B.P.)

jpnn.com, MATARAM - Seorang terduga bandar narkoba jenis sabu-sabu yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat ditangkap polisi, Kamis (8/4).

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama mengungkapkan terduga bandar narkoba jenis sabu-sabu ini merupakan pemain kelas kakap.

“Saya tidak kenal dia ini siapa, tetapi orang-orang tahu dan kenal dia ini dengan nama Sutar. Dia ini salah seorang ASN di Pemkab Lombok Barat," kata Yogi dalam konferensi pers di Mataram, Kamis (8/4).

Di hadapan wartawan, Sutar mengakui bahwa dirinya masih berstatus ASN yang bertugas di bidang pengairan Dinas PUPR Lombok Barat.

Selain itu, Sutar juga mengakui bahwa istrinya, Fitria, pernah berhadapan hukum karena kasus narkoba.

Keterlibatan istri Sutar dalam kasus narkoba terungkap oleh Polresta Mataram pada tahun 2020.

Sutar ditangkap Tim Resnarkoba Polresta Mataram pada Kamis (8/4) sekitar pukul 04.00 Wita, di salah satu indekos yang berada di Jalan Lingsar, Kelurahan Sapta Marga, Kota Mataram.

Dalam giat penangkapannya, petugas kepolisian tidak menemukan barang bukti narkoba. Namun Yogi memastikan, peran Sutar sebagai terduga bandar terungkap dari penangkapan empat terduga pengedar narkoba di Lingkungan Karang Bagu, Kota Mataram.

Seorang terduga bandar narkoba jenis sabu-sabu yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat ditangkap polisi, Kamis (8/4).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News