Jadi Endorser, Via Vallen Akui Sempat Pakai Kosmetik Ilegal

Jadi Endorser, Via Vallen Akui Sempat Pakai Kosmetik Ilegal
Via Vallen di Markas Polda Jatim, Kamis (20/12). Foto: M Mahrus/Radar Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Biduanita Via Vallen menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur terkait kasus kosmetik ilegal, Kamis (20/12). Pemilik nama asli Maulidia Octavia itu menjalani pemeriksaan di Subdit IV Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda Jatim hingga petang.

Via menjalani pemeriksaan sebagai saksi karena menjadi endorser produk kosmetik ilegal bermerek Derma Skin Care (DSC) Beauty. Kosmetik ilegal itu diproduksi oleh Karina Indah Lestari (26), warga Putuk, Banaran, Kandangan, Kediri yang saat ini sudah menjadi tersangka.

Via yang belum lama pulang umrah mendatangi Polda Jatim dengan busana muslimah. Jilbab hitam membungkus kepalanya.

Selanjutnya, Via mulai diperiksa pukul 11.30. Proses pemeriksaan baru kelar pukul 17.30.

Selepas menjalani pemeriksaan, Via keluar dengan sejumlah pengawalnya. Pelantung theme song Asian Games 2018 itu mengaku disodori banyak pertanyaan.

"Saya lupa berapa pertanyaan, yang jelas lumayan banyak. Cuma saya di dalam enjoy, jadi ndak kerasa," tuturnya.

Via mengaku mempromosikan kosmetik DSC Beauty melalui akunnya di Instagram. Namun, dia tak mengetahui bahwa DSC Beauty produk ilegal.

Bahkan, Via sempat memakai kosmetik ilegal itu. "Sempat ada yang saya pakai. Ndak tahu (DSC Beauty produk ilegal, red). Cuma pakai facial wash-nya saja soalnya baunya sama kayak sabun yang saya pakai," katanya terus terang.(sb/rus/jay/JPR)


Polda Jawa Timur memeriksa biduanita Via Vallen sebagai saksi kasus produk kosmetik ilegal.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News