Jadi Instansi Vertikal, Seluruh Kaban Kesbangpol Minta Eselon Jangan Turun
Rabu, 27 Januari 2016 – 06:26 WIB
“Pengalihan Kesbangpol menjadi instansi vertikal diharapkan tidak merugikan jabatan, karir, maupun kesejahteraan,” bunyi poin enam rekomendasi itu.
Para pejabat dari instansi terkait, seperti Kemenkeu, Setneg, Kemenkumham, Kemenko Polhukam, dan juga pakar, yang hadir sebagai pembicara, mendorong agar proses pembahasan RPP dimaksud dikebut agar bisa segara disahkan. (sam/jpnn)
MALANG – Mendagri Tjahjo Kumolo menyerap asprasi para kepala Badan Kesbangpol se-Indonesia, sebagai bagian dari uji publik Rancangan Peraturan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Partisipasi Festival Islam Kepulauan di Belanda, Kemenag Ulas Peran Penghulu di Era Modern
- Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
- Bertemu Kepala Eksekutif Makau, Menaker Ida Bahas Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- Ikut Lestarikan Budaya, PermataBank Dukung Perayaan Adeging Mangkunegaran-267
- Soroti Kasus Korupsi Timah, PB Mathla’ul Anwar: Terlalu Banyak Mudarat