Jadi Juri, Pemeriksaan Piyu Ditunda

jpnn.com - JAKARTA - Gitaris Band Padi, Piyu batal menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus perusakan rumah Vika, istri pengusaha Adiguna Sutowo, di Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (6/11).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menyatakan bahwa Piyu pukul 12.00 memberitahukan kepada Penyidik Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Reserse Kriminal Umum Polda Metro tak bisa hadir.
"Minta ditunda besok (Kamis 7/11)," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/11).
Rikwanto mengatakan berdasarkan pengakuan kepada penyidik, Piyu mengaku dilibatkan sebagai juri dalam sebuah acara hiburan di salah satu stasiun televisi swasta.
"Tadinya sebagai juri undangan atau sementara, ternyata dikukuhkan untuk juri tetap dan seterusnya. Jadi dia mohon ditunda besok pukul 12.00-13.00 akan datang ke penyidik," ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Gitaris Band Padi, Piyu batal menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus perusakan rumah Vika, istri pengusaha Adiguna Sutowo, di Pulogadung,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Meysha Gobel, Bintang RnB Baru dari Kalangan Gen Z Indonesia
- Mikha Tambayong Boyong Keluarga Tampil di Video Musik Lagu Terbaru
- Deva Mahenra Dukung Mikha Tambayong Kembali Terjun ke Dunia Musik
- Gloria Nababan Raih Tiga Gelar Sekaligus di Putri Remaja & Anak Riau 2025
- Rilis Lagu Setelah 2 Tahun Vakum, Mikha Tambayong Akui Sempat Keteteran Bagi Waktu
- Beli Cincin Tunangan Hampir Rp 2 Miliar, Maxime Bouttier Bilang Begini