Jadi Ketua Tim Pemenangan Ahok, Kepala BNP2TKI Terancam Digugat

Jadi Ketua Tim Pemenangan Ahok, Kepala BNP2TKI Terancam Digugat
Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid. Foto JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Kepala Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra, Habiburokhman bersuara lantang atas sikap Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BPN2TKI), Nusron Wahid. 

Dia mengancam akan menggugat Nusron yang berstatus pejabat negara tapi juga merangkap menjadi ketua Tim Pemenangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada DKI Jakarta. 

"Saya akan menyiapkan langkah hukum, kalau sampai penetapan calon pasangan Pilkada DKI, ternyata Nusron belum juga mengundurkan diri," kata Habiburokhman seperti yang dilansir RMOL (Jawa Pos Group), Kamis (15/9). 

Habiburokhman mengatakan, alasan Nusron yang berlindung atas nama Presiden Jokowi, tidak bisa dibenarkan. 

Sebagai pejabat negara, keterlibatan Nusron dalam tim kampanye Ahok jelas melanggar melanggar UU Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Pasal 70 ayat (1) b jelas-jelas disebutkan jika dalam kampanye calon dilarang melibatkan Aparatur Sipil Negara, anggota Polri dan anggota TNI," katanya. 

Dengan terlibat dalam tim pemenangan Ahok, menurut dia, Nusron sangat berpotensi mengabaikan tugasnya mengurusi persoalan tenaga kerja Indonesia (TKI).

Fokus Nusron jadi terbagi dua karena urusan politik. Imbasnya kinerja dia di BNP2TKI menjadi tidak optimal. 

JPNN.com JAKARTA - Kepala Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra, Habiburokhman bersuara lantang atas sikap Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News