Jadi Mualaf Didukung Gamawan Fauzi
Minggu, 14 Agustus 2011 – 04:39 WIB
Alex Hendra Lukman. Foto: kliksumbar.com
Jika sebelumnya Alex hanya belajar ajaran Islam, setelah masuk Islam ia mulai melaksanakan ajaran secara sungguh-sungguh. Bagi Alex menjalankan shalat dan ibadah puasa pertama di bulan Ramadhan, bukanlah suatu hal yang berat. Sebab, ia telah terbiasa berpuasa.
"Jika semuanya berasal dari hati tak ada yang sulit. Misalnya saja saat ada orang nonmuslim merokok dan makan di depan saya, tak ada sedikit pun niat saya untuk membatalkan puasa. Bagi saya itulah hakikat dari puasa, yakni menahan diri dari berbagai macam godaan termasuk godaan dari penjual-penjual makanan," ucapnya.
Alex mengatakan, dirinya tak setuju dengan kebijakan pemerintah mengatur pelarangan agar warung kelambu tidak boleh buka di siang hari. Pemko mestinya tak perlu membuat kebijakan tersebut. Sebab, urusan agama adalah urusan manusia dengan tuhannya. Saat berpuasa itulah keimanan seseorang diuji, sejauh mana kekuatan imannya menghadapi godaan di bulan Ramadhan. Seorang muslim yang mampu menahan godaan di bulan Ramadhan akan semakin tinggi derajatnya.
"Jangan salahkan pedagang penjual makanan yang berjualan di bulan Ramadhan, kitalah sebenarnya yang tidak tahan menahan godaan. Jangan karena kesalahan kita, justru membebankan kesalahan pada orang lain. Itu hakikat puasa sesungguhnya, yakni menahan godaan. Jika tak bisa menahan godaan ya tak usah saja berpuasa," ucapnya
PILIHAN menjadi mualaf bagi Alex Hendra Lukman, bukanlah sebuah keputusan yang terjadi tiba-tiba. Namun, proses itu telah dilaluinya sejak duduk
BERITA TERKAIT
- WNA Tembak Polisi di Bali? Kombes Jansen Bilang Begini
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Instansi Paling Diminati Lulusan SMA
- Maluku Utara Mulai Berbenah, Bergerak Menuju Daerah Kepulauan Ramah Disabilitas
- Ada Serbuk Potasium di Lokasi Ledakan Klapanunggal Bogor, Polisi Bilang Begini
- Datangi Gedung KPK, MAKIN Buat Laporan Terkait Dugaan KKN di Kampar
- Info Terbaru Dirjen Nunuk Soal Nasib P1 di PPPK 2024, Honorer Cermati