Jadi Penasihat Kubu Ical, Ini Kata Yusril soal Konflik Golkar

Jadi Penasihat Kubu Ical, Ini Kata Yusril soal Konflik Golkar
Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Aburizal Bakrie. Foto: twitter

jpnn.com - JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra ikut nimbrung dalam konflik internal Partai Golongan Karya. Yusril yang pernah menjabat sebagai Menteri Hukum dan Perundang-Undangan (1999-2001) dan juga sebagai Menteri Kehakiman dan HAM (2001-2004) itu, diminta langsung oleh Ketua Golkar (versi Munas Bali) Aburizal Bakrie sebagai penasihat hukum.

Di akun twitter-nya, @Yusrilihza_Mhd, Yusril mengakui diminta memberikan advis kepada ARB dan jajarannya. "(Fokus) untuk sikapi Surat Menkumham 16 Desember 2014," tulis pria kelahiran Bangka Belitung itu, Selasa (16/12) sore.

Yusril menilai, Golkar (kubu ARB) harus merespon positif surat menkumham tersebut dan tidak perlu memperdebatkan isinya. "Segera bawa perselisihan intenal partai ke Mahkamah Partai, dan berharap Mahkamah dapat segera mengambil keputusan. Keputusan Mahkamah Partai diharapkan dapat mengakhiri perselisihan internal partai, shg menkumham dpt segera mesahkan susunan DPP Golkar," sambung Yusril.

Secara tak langsung, Yusril juga sudah mengisyaratakan kubu ARB atau Ical sudah siap jika pada akhirnya persoalan ini harus naik ke Meja Hijau. "Kalau kubu Agung (Laksono) tdk dapat menerima putusan Mahkamah Partai dan mereka lakukan perlawanan ke pengadilan, maka kubu ARB siap menghadapinya," tulis Yusril.

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia itu menegaskan, penyelesaian melalui mahkamah partai dan pengadilan itu ada limit waktunya, sehingga cara ini yang harus ditempuh agar persoalan cepat selesai. "Kubu ARB yakin bhw legalitas munas Bali sangat kokoh dilihat dari sdt UU Parpol dan AD/ART golkar, karenanya tdk ragu tempuh jalur hukum," tandas Yusril.

Yusril juga mengingatkan, bahwa Menkumham sudah mengeluarkan statement yang intinya DPP hasil Munas Riau yang dianggap sambil menunggu perselisihan internal. Itu berarti saat ini pemerintah masih mengakui ARB sebagai ketum, dan Idrus Marham sebagai Sekretaris Jenderal.

"Demikian pula, mahkamah partai yg kini terdaftar di kemenkumham adalah mahkamah yg didaftarkan DPP hasil Munas Riau yg diketuai Muladi," pungkas Yusril. (adk/jpnn)


JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra ikut nimbrung dalam konflik internal Partai Golongan Karya. Yusril yang pernah menjabat sebagai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News