Jadi Pengedar Ekstasi, Pelajar Juga Miliki Senpi

Jadi Pengedar Ekstasi, Pelajar Juga Miliki Senpi
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, BANJARBARU - Pelajar bernama Ferysal Mahmud Abdad (18) terancam dijerat pasal berlapis karena memiliki senjata api (senpi).

Warga Kelurahan Mentaos, Banjarbaru itu ditangkap Buser Polsekta Banjarmasin Timur, Minggu (24/9) dini hari.

Selain perkara kepemilikan senjata api, Ferysal juga terlibat peredaran ekstasi dan zenit.

Dia ditangkap berdasarkan pengembangan yang dilakukan Buser Polsekta Banjarmasin Timur.

Sebelumnya, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Timuryono berhasil menangkap Herman dan Sapuan di Jalan A Yani.

Petugas juga menciduk M Sajali di indekos di Banjarbaru. Nyanyian Sajali membuat Feryzal ditangkap.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana menjelaskan, pihaknya masih memburu tersangka sebenarnya yang memiliki senjata api.

“Sudah diketahui identitasnya dan dia masih dicari keberadaannya,” jelas Anjar, Selasa (26/9).

Pelajar bernama Ferysal Mahmud Abdad (18) terancam dijerat pasal berlapis karena memiliki senjata api (senpi).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News