Jadi Pengedar Ekstasi, Pelajar Juga Miliki Senpi
jpnn.com, BANJARBARU - Pelajar bernama Ferysal Mahmud Abdad (18) terancam dijerat pasal berlapis karena memiliki senjata api (senpi).
Warga Kelurahan Mentaos, Banjarbaru itu ditangkap Buser Polsekta Banjarmasin Timur, Minggu (24/9) dini hari.
Selain perkara kepemilikan senjata api, Ferysal juga terlibat peredaran ekstasi dan zenit.
Dia ditangkap berdasarkan pengembangan yang dilakukan Buser Polsekta Banjarmasin Timur.
Sebelumnya, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Timuryono berhasil menangkap Herman dan Sapuan di Jalan A Yani.
Petugas juga menciduk M Sajali di indekos di Banjarbaru. Nyanyian Sajali membuat Feryzal ditangkap.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana menjelaskan, pihaknya masih memburu tersangka sebenarnya yang memiliki senjata api.
“Sudah diketahui identitasnya dan dia masih dicari keberadaannya,” jelas Anjar, Selasa (26/9).
Pelajar bernama Ferysal Mahmud Abdad (18) terancam dijerat pasal berlapis karena memiliki senjata api (senpi).
- Lebaran 2024 Usai, ASN Terima THR Lagi, tetapi Tidak Semuanya
- Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 4,8 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia, 4 Orang Ditangkap
- Bawa Senjata Api, Warga PNG Ditangkap di Pasar Central Jayapura
- Penodong Senjata Api di Mampang Prapatan Ditangkap, Polisi Buru Penjual Airsoft Gun
- Pamer Senjata Api di Medsos, Pria Ini Ditangkap Polisi, Sukurin
- ASN Diancam Mantan Suami Pakai Senjata Api