Jadi Plt Menpora, Pak Muhadjir Mau Bekerja Seperti Menteri Definitif di Kemenpora

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Menpora Muhadjir Effendy menyatakan dirinya ingin bekerja sebagaimana halnya menteri definitif di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Menteri koordinator bidang pembangunan dan kebudayaan itu pun ingin memperoleh berbagai masukan dari berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) olahraga demi menjalankan tugasnya sebagai Plt Menpora.
"Meskipun saya Plt Menpora, tetapi saya ingin bekerja seperti definitif," kata Muhadjir saat mengunjungi kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Muhadjir Effendy menjadi Plt Menpora berdasarkan Keppres Nomor 18 Tahun 2023 tanggal 13 Maret 2023.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu menggantikan Zainudin Amali yang mengundurkan diri dari jabatan Menpora setelah menjadi wakil ketua umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
Selanjutnya, Muhadjir secara resmi mengemban jabatan Plt Menpora mulai 16 Maret 2023.
Menurut Muhadjir, kunjungannya ke kantor KONI Pusat itu sebagai bagian dari programnya untuk mendengar masukan dari berbagai stakeholder atau pemangku kepentingan di bidang olahraga.
Di Lantai 12 Gedung Piramid, Jakarta, yang menjadi kantor KONI Pusat, Muhadjir memperoleh penjelasan detail tentang tugas dan fungsi organisasi pimpinan Marciano Norman itu dalam menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Muhadjir Effendy diangkat menjadi Plt Menpora berdasarkan Keppres Nomor 18 Tahun 2023 tanggal 13 Maret 2023 guna menggantikan Zainudin Amali.
- Peringati HUT Ke-91, GP Ansor Gelar Gowes 91 Km, Menpora Sediakan Doorprize Umrah
- Menpora Dito dan Wamenpora Taufik Hidayat Kompak Hadiri Open House di Istana Negara
- Menpora Ajak Pemuda Jadikan Idulfitri Momentum Evaluasi Diri
- Menpora Dito Lepas 500 Pemudik dalam Program Mudik Gratis MS Glow 2025
- Tokoh Olahraga hingga Anggota DPR Hadiri Bukber Menpora Dito Ariotedjo
- Menpora Dito Dampingi Presiden Prabowo Serahkan Zakat Kepada Baznas di Istana Negara