Jadi Saksi Kasus Budi Gunawan, 2 Polisi Mangkir dari Panggilan KPK

Jadi Saksi Kasus Budi Gunawan, 2 Polisi Mangkir dari Panggilan KPK
Jadi Saksi Kasus Budi Gunawan, 2 Polisi Mangkir dari Panggilan KPK

jpnn.com - JAKARTA - KPK hari ini, Selasa (20/1) mengagendakan pemeriksaan atas tiga orang saksi untuk kasus dugaan korupsi Kepala Lemdikpol, Komjen Budi Gunawan. Namun, tidak satupun dari saksi yang dipanggil KPK memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Saksi-saksi yang dipanggil hari ini alhamdulillah tidak datang semua," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto di gedung KPK, Jakarta.

Tiga saksi itu adalah Kapolda Kalimantan Timur Irjen Andayono, Wakapolres Jombang Komisaris Polisi Sumardji dan bekas Karorenmin Itwasum Polri, Brigjen (purn) Heru Purwanto. Dari ketiganya, hanya Irjen Andayono yang memberikan keterangan terkait ketidakhadirannya kepada KPK. Sedangkan dua saksi lainnya mangkir.

"Irjen Andhayono, beliau menyampaikan harus kembali ke Balikpapan karena ada insiden kapal tenggelam. Yang dua lagi tidak ada keterangan," jelasnya.

Sejak kemarin, KPK mulai memanggil saksi-saksi terkait kasus Budi Gunawan. Total ada enam orang saksi yang sudah diminta hadir untuk dimintai keterangan. Namun, sejauh ini baru satu orang yang datang.

Menurut Bambang, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan kembali terhadap mereka. "Hari ini penyidik sudah siapkan surat pemanggilan kembali saksi-saksi yang sudah dpanggil," ungkap Bambang.

Kemarin (19/1), KPK juga memanggil tiga orang saksi untuk kasus ini. Mereka adalah dosen utama STIK Lemdikpol Kombes Ibnu Isticha, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Herry Prastowo dan mantan Widyaiswara Utama Sespim Polri Irjen Pol (Purn) Syahtria Sitepu. Namun, hanya Syahtria Sitepu yang memenuhi panggilan KPK.(dil/jpnn)


JAKARTA - KPK hari ini, Selasa (20/1) mengagendakan pemeriksaan atas tiga orang saksi untuk kasus dugaan korupsi Kepala Lemdikpol, Komjen Budi Gunawan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News