Jadwal Peresmian KEK Maloy Molor Lagi

Jadwal Peresmian KEK Maloy Molor Lagi
Pelabuhan di KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan. Foto: Prokal.co

Peresmian KEK MBTK dinilai perlu dilakukan segera. Agar kegiatan ekonomi dan pembangunan di tempat tersebut dapat segera dimulai. Terutama dalam sisi pelayanan. Contohnya pelayanan imigrasi.

“Pelayanan imigrasi bisa dioperasikan di situ. Termasuk pelayanan bea dan cukai. Seperti pelayanan imigrasi, di situ ada pajak yang bisa jadi insentif daerah,” sebutnya.

Sementara jika perusahaan beroperasi di luar KEK MBTK, maka akan dikenakan beban pajak dan beban biaya penuh. Sementara bila beroperasi di KEK Maloy, setidaknya akan ada pemotongan yang dapat diberikan kepada setiap perusahaan.

“Itu yang dicari perusahaan supaya bisa beroperasi. Apalagi lahan di situ (KEK MBTK) sudah disiapkan. Tinggal sewa saya kira. Kalau belum diresmikan, lalu apa dasar melaksanakan itu. Pajak itu urusannya dengan nasional. Jadi ada pelayanan khusus," tuturnya.

Geliat pembangunan di KEK MBTK baru akan mulai benar-benar dilaksanakan setelah kawasan itu diresmikan. Pasalnya, sudah ada beberapa perusahaan yang mengurus izin operasional di tempat itu. Namun belum dapat bergerak lantaran belum kunjung diresmikannya kawasan itu.

“Kalau yang tahu memang saya sudah ada beberapa perusahaan yang mengurus izin. Tinggal menunggu peresmian KEK MBTK sebelum beroperasi. Sekarang kami tunggu saja waktu peresmiannya,” ucap Fuad.

Dari sisi sarana-prasarana, disebut Fuad, sudah tidak ada masalah. Mulai kantor, infrastruktur jalan, pelabuhan, hingga gerbang KEK Maloy telah dibangun. “Kalau yang belum ada tinggal saluran pembuangan limbah perusahaan. Itu segera dibangun. Untuk yang lain-lainnya, saya kira sudah ada semua," ungkapnya.

Adapun pembangunan sejumlah fasilitas lain di area KEK MBTK, secara bertahap akan dibangun oleh perusahaan yang beroperasi di tempat itu. “Perusahaan yang akan mengelola segala macam yang ada di kawasan itu,” ujar dia.

Peresmian KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK) molor lagi, batal diresmikan Senin, 12 Maret.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News