Jadwal Sidang Vonis Habib Rizieq Hari Ini, Tidak Sendirian
jpnn.com, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS) hari ini, Kamis 24 Juni 2021, akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan atau vonis untuk perkara tes usap RS UMMI Bogor, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan sidang putusan Habib Rizieq tersebut akan dimulai pukul 09.00 WIB.
"Sidang juga bisa disaksikan melalui online di YouTube PN Jakarta Timur," kata Alex Adam Faisal.
Sidang putusan tersebut juga akan diikuti oleh dua terdakwa lainnya yaitu Direktur Utama RS UMMI Bogor dr. Andi Tatat dan juga menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas.
Habib Rizieq dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pidana enam tahun penjara atas kasus tes usap RS UMMI Bogor.
JPU menyatakan Habib Rizieq bersalah melanggar pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun tentang 1946 Peraturan Hukum Pidana.
Habib Rizieq dianggap melakukan tindak pidana pemberitahuan bohong karena menyatakan kondisinya sehat meski terkonfirmasi COVID-19 saat dirawat di RS UMMI Bogor pada November 2020.
Hal-hal yang memberatkan, menurut JPU, klaim Habib Rizieq yang menyatakan dirinya sehat saat dirawat di RS UMMI Bogor sehingga menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.
Berikut ini jadwal sidang vonis Habib Rizieq Shihab atau HRS di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak
- 5 Berita Terpopuler: Poin Penting BKN soal Kelulusan PPPK 2023, Honorer Pasti Kaget, Kacau Balau!
- Istri Habib Rizieq Meninggal Dunia, Anies Berbelasungkawa