Jaga Kualitas Pelayanan, Bea Cukai Tingkatkan Komunikasi ke Pengguna Jasa Lewat CVC

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dengan melaksanakan kegiatan customs visit customer (CVC) di dua wilayah, masing-masing di Semarang dan Cikarang.
Kegiatan ini merupakan implementasi salah satu fungsi Bea Cukai sebagai Trade Facilitator dan Industrial Assitance.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengatakan pihaknya selalu berusaha menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh pihak dan selalu membuka kesempatan untuk melakukan diskusi serta menyampaikan saran dan masukan guna perbaikan pelayanan, salah satunya lewat CVC.
“Jadi, CVC dilakukan untuk mengetahui proses bisnis pelaku usaha dan bertukar informasi terkait kepabeanan dan cukai,” ungkap Encep.
Di Semarang, Bea Cukai Tanjung Emas melaksanakan kegiatan CVC ke PT Artha Kayu Indonesia, Rabu (13/9).
Selain dalam upaya meningkatkan kualitas sinergi, CVC ini juga salah satu bentuk apresiasi Bea Cukai Tanjung Emas kepada PT Artha Kayu Indonesia sebagai salah satu penyumbang penerimaan negara terbesar melalui pendapat bea keluar.
Timbal balik pun disampaikan Export Staff PT Artha Kayu Indonesia, Vonna Setiawati berterima kasih atas apa yang diberikan oleh Bea Cukai.
"Ke depannya kami berharap pelayanan dan komunikasi dengan Bea Cukai dapat semakin ditingkatkan, sehingga lebih memberikan kemudahan proses bisnis bagi kami pelaku ekspor,” kata Vonna.
Bea Cukai berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dengan melaksanakan kegiatan customs visit customer (CVC).
- Begini Cara Kenali Ciri-Ciri Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Silakan Disimak
- Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi Lingkup Nasional Hingga Internasional
- Lewat Kegiatan Ini, Bukti Dukungan Bea Cukai Terhadap Pelaku Industri Dalam Negeri
- Jalankan CVC, Bea Cukai Jalin Silaturahmi dengan Pengguna Jasa
- 6 Kantor Bea Cukai Cek Harga Transaksi Pasar Produk Hasil Tembakau, Ini Tujuannya
- Bea Cukai Madura Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal