Jaga Pesisir Sumatera dari Barang Ilegal, Bea Cukai Selamatkan Kerugian Negara Miliaran Rupiah
Rabu, 05 Mei 2021 – 16:18 WIB

Bea Cukai secara aktif memberantas peredaran barang ilegal di Indonesia. Hal itu seperti yang diperlihatkan Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau pada Kuartal I-2021. Foto: Bea Cukai.
April lalu, Agus menjelaskan, Unit Patrol Laut Bea Cukai Kepri mengamankan 30 bungkus plastik berisi sekitar 23.000 baby lobster dengan tujuan Singapura.
“Nilai barang ditaksir mencapai Rp 2,3 miliar. Tersangka dan barang bukti diamankan ke Kanwil Bea Cukai Kepri untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Agus. (*/jpnn)
Kanwil Khusus Bea Cukai Kepri bekerja sama dengan instansi pemerintahan terkait lainnya menyelamatkan Rp 2 miliar potensi kerugian negara atas barang tangkapan berupa rokok ilegal, narkoba, produk kosmetik, kehutanan, serta kelautan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini