Jakarta Berlakukan PPKM Level 2, Wagub Singgung Daerah Penyangga
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkap alasan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di DKI naik dari Level 1 ke Level 2.
Menurut dia, hal itu disebabkan pengendalian Covid-19 masih kurang baik di daerah penyangga Ibu Kota, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).
“Mengikuti aturan dari inmendagri memang Jakarta itu harus memperhatikan wilayah daerah penyangga Bekasi, Kabupaten, Bogor, Tangsel, Tangerang,” ucapnya di Balai Kota, Selasa (4/1) malam.
Dia mengungkapkan meski vaksinasi di Jakarta telah mencapai 120 persen dan tingkat kepatuhan warga cukup tinggi, tetapi tidak dengan daerah penyangga.
Politisi Partai Gerindra ini merinci, penyebaran Covid-19 di DKI rendah, angka kematian kecil, dan fasilitas kesehatan yang mumpuni.
“Namun demikian, kami harus memperhatikan daerah di sekitar Jakarta. Itu yang menjadi dasar Pempus menetapkan Jakarta sebagai level 2,” kata dia.
DKI Jakarta kembali menerapkan PPKM Level 2 dari sebelumnya PPKM Level 1.
PPKM Level 2 Bakal berlaku mulai Selasa (4/1) hingga 17 Januari 2022 mendatang.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkap alasan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di DKI naik dari Level 1 ke Level 2.
- Puan Maharani Minta Aturan WFH di Jakarta Harus Didukung Kebijakan Daerah Penyangga
- Hadapi El Nino, Mentan SYL Dorong NTB jadi Daerah Penyangga Pangan Indonesia Timur
- Bentuk Posko, Sasha Tutuko Komitmen Selesaikan Permasalahan Warga DKI
- Riza Patria Apresiasi Reza Pahlevi yang Selalu Mendukung Olahraga Tenis Meja Jakarta
- Survei LSI, Warga Nilai Kondisi Pemerintahan Anies Baswedan Sangat Baik
- Masa Jabatan di Jakarta Selesai, Riza Patria Minta Maaf kepada Anak dan Istri