Jakarta Berlakukan PPKM Level 2, Wagub Singgung Daerah Penyangga

Jakarta Berlakukan PPKM Level 2, Wagub Singgung Daerah Penyangga
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (4/1) malam. Foto : Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkap alasan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di DKI naik dari Level 1 ke Level 2.

Menurut dia, hal itu disebabkan pengendalian Covid-19 masih kurang baik di daerah penyangga Ibu Kota, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).

“Mengikuti aturan dari inmendagri memang Jakarta itu harus memperhatikan wilayah daerah penyangga Bekasi, Kabupaten, Bogor, Tangsel, Tangerang,” ucapnya di Balai Kota, Selasa (4/1) malam.

Dia mengungkapkan meski vaksinasi di Jakarta telah mencapai 120 persen dan tingkat kepatuhan warga cukup tinggi, tetapi tidak dengan daerah penyangga.

Politisi Partai Gerindra ini merinci, penyebaran Covid-19 di DKI rendah, angka kematian kecil, dan fasilitas kesehatan yang mumpuni.

“Namun demikian, kami harus memperhatikan daerah di sekitar Jakarta. Itu yang menjadi dasar Pempus menetapkan Jakarta sebagai level 2,” kata dia.

DKI Jakarta kembali menerapkan PPKM Level 2 dari sebelumnya PPKM Level 1.

PPKM Level 2 Bakal berlaku mulai Selasa (4/1) hingga 17 Januari 2022 mendatang.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkap alasan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di DKI naik dari Level 1 ke Level 2.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News