Jakarta Diprediksi Tenggelam pada 2050, Ini Kata Pemprov DKI
jpnn.com, JAKARTA - Dalam laporan berjudul "New elevation data triple estimates of global vulnerability to sea-level rise and coastal flooding", diprediksi Jakarta berpotensi tenggelam pada 2050, akibat penurunan muka tanah (landsubsidence).
Landsubsidence sendiri terjadi salah satunya karena masih masifnya penggunaan air tanah.
Faktanya, penduduk Provinsi DKI Jakarta mayoritas masih mengandalkan air dari tanah, sebagai sumber air bersih untuk keperluan sehari- hari, dan belum beralih ke air yang berasal dari saluran perpipaan.
Akibat pola penggunaan air tanah besar-besaran tersebut, menjadi salah satu faktor Jakarta diprediksikan tenggelam pada tahun 2050.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta Heru Hermawanto mengemukakan, pengadaan air dari saluran perpipaan belum menjangkau seluruh kawasan di Jakarta, sehingga masyarakat masih bergantung pada air tanah.
"Sumber air itu problem milik DKI. Artinya kebutuhan air bersih Jakarta solusinya dipenuhi oleh daerah lain," kata dia.
"Karena kalau ngandelin Jakarta ya cuma punya air bawah tanah. Kan problem ini. Selama penduduknya besar, terus bangunan banyak, ya mau ga mau ketersediaan dari air tanah karena belum tersedia air dari saluran perpipaan," kata Heru.
Air dari saluran perpipaan seharusnya dapat perlahan-lahan ditingkatkan untuk penggunaan masyarakat Jakarta, karena lambat laun penurunan muka tanah di Jakarta terus berlangsung.
Sejumlah peneliti memprediksi Jakarta berpotensi tenggelam pada 2050, akibat penurunan muka tanah (landsubsidence).
- DPRD Wanti-Wanti Pemprov DKI, Air Bersih Masih Sulit, Baru 67 Persen
- DKJ Bakal Alokasikan 5 Persen APBD Buat Kelurahan
- Pemprov DKI Dukung Kerja Sama Indonesia-Jepang untuk Pembangunan Berkonsep TOD
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal
- Pemprov Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar
- PSI Minta Pemprov DKI Optimalkan Posko Aduan ‘Komplain’ Penonaktifan NIK