Jakarta Kembali Gelar Car Free Day Pekan Ini, Cek Lokasinya di Sini
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free daya (CFD) dengan pola terbatas.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan HBKB akan dilaksanakan pada Minggu (22/5) pukul 06.00-10.00 WIB.
Hal itu dalam rangka meningkatkan kualitas udara Jakarta.
"HBKB terbatas boleh dilakukan hanya untuk kegiatan olahraga. Di lokasi juga akan kami pastikan tidak ada kegiatan partisipan dan pedagang kaki lima (PKL),” ujar Syafrin, Jumat (20/5).
Para pengunjung diwajibkan untuk memindai kode QR PeduliLindungi atau minimal menunjukkan sertifikat vaksin kedua.
Syafrin mengimbau meski aturan sudah longgar masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
“Seluruh masyarakat pengunjung HBKB yang akan beraktivitas di lokasi pelaksanaan HBKB terbatas agar memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan untuk kebaikan bersama,” tuturnya.
Adapun lokasi pelaksanaan CFD sebagai berikut:
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free daya (CFD) dengan pola terbatas
- DKJ Bakal Alokasikan 5 Persen APBD Buat Kelurahan
- Pemprov DKI Dukung Kerja Sama Indonesia-Jepang untuk Pembangunan Berkonsep TOD
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal
- Pemprov Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar
- PSI Minta Pemprov DKI Optimalkan Posko Aduan ‘Komplain’ Penonaktifan NIK
- Gegara Ini Pemprov DKI Bakal Nonaktifkan 92 Ribu NIK Warga