Jaksa Agung: Akan Saya Tindak Tegas, Kalau Perlu Dipidanakan
Selasa, 29 November 2022 – 20:00 WIB

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin soal Restorative Justice. Ilustrasi Foto/dok : Ricardo/JPNN.com
"Tidak ada gunanya teman-teman bekerja, banyak prestasi apabila tidak didukung dengan publikasi kepada media. Tidak akan ada masyarakat yang tahu jika teman-teman itu sebenarnya bekerja jika tidak dipublikasikan. Maka pada kesempatan ini saya meminta mulai dari sekarang setiap pekerjaan dan kinerja kejaksaan harus dipublikasikan," tutur Jaksa Agung ST Burhanuddin. (antara/jpnn)
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan akan menindak tegas apabila ada oknum jaksa ataupun pegawai kejaksaan terbukti menerima suap.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Kejagung Kian Bertaji, ART Singgung Reinkarnasi Sosok Baharuddin Lopa
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Memutasikan 6 Kajati
- Wali Kota Pekanbaru Gandeng Polisi Tindak Tegas Oknum yang Buang Sampah di TPS Liar
- Wali Kota Pekanbaru Gandeng Polisi Tindak Tegas Oknum yang Buang Sampah di TPS Liar
- Kewenangan Intelijen-Perampasan Aset di UU Kejaksaan Disorot Pakar dan Praktisi Hukum