Jaksa Agung Masih Membawa Kepentingan Partai
Penetapan Gatot Sebagai Tersangka Bernuansa Politis
jpnn.com - JAKARTA – Penetapan Gubernur Nonaktif Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka korupsi dana hibah di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tahun 2013 di Kejaksaan Agung dinilai bernuansa politis.
Direktur Eksekutif IJE Akbar Hidayatullah menyayangkan inkonsistensi pernyataan ke publik antara Ketua Tim Penyidik dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus terkait penetapan Gatot.
Menurut dia, baru beberapa hari kejaksaan mengatakan tidak ada keterlibatan Gatot, tapi sekarang malah menetapkan sebagai tersangka.
“IJW menyayangkan penegakan hukum yang plin-plan dan seperti sedang 'mempermainkan' kasus,” kata Akbar di Jakarta, Selasa (3/11).
Dia mengatakan, sebagai institusi penegak hukum kejaksaan harus memberikan kepastian hukum. Hal itu, kata dia, sesuai azaz penegakan hukum. "Karena penetapan tersangka itu tidak boleh sembarangan. Ditambah lagi adanya perbedaan pendapat antara penyidik dengan Jampidsus itu fatal,” jelasnya.
Menurutnya, publik pasti menduga-duga ada unsur politis maupun dugaan upaya Jaksa Agung menghindari reshuffle.
“Di sinilah publik menilai Jaksa Agung belum melepaskan 'baju politiknya'. Masih membawa kepentingan partai,” katanya.
Lebih lanjut IJW menilai ada tendensi pimpinan kejaksaan dalam menetapkan Gatot sebagai tersangka.
JAKARTA – Penetapan Gubernur Nonaktif Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka korupsi dana hibah di Pemerintah Provinsi Sumatera
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua