Jaksa Agung Masih Membawa Kepentingan Partai

Penetapan Gatot Sebagai Tersangka Bernuansa Politis

Jaksa Agung Masih Membawa Kepentingan Partai
Jaksa Agung M Prasetyo. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Penetapan Gubernur Nonaktif Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka korupsi dana hibah di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tahun 2013 di Kejaksaan Agung dinilai bernuansa politis.  

Direktur Eksekutif IJE Akbar Hidayatullah menyayangkan inkonsistensi pernyataan ke publik antara Ketua Tim Penyidik dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus terkait penetapan Gatot.

Menurut dia, baru beberapa hari kejaksaan mengatakan tidak ada keterlibatan Gatot, tapi sekarang malah menetapkan sebagai tersangka.

“IJW menyayangkan penegakan hukum yang plin-plan dan seperti sedang 'mempermainkan' kasus,” kata Akbar di Jakarta, Selasa (3/11). 

Dia mengatakan, sebagai institusi penegak hukum kejaksaan harus memberikan kepastian hukum. Hal itu, kata dia, sesuai azaz penegakan hukum. "Karena penetapan tersangka itu tidak boleh sembarangan. Ditambah lagi adanya perbedaan pendapat antara penyidik dengan Jampidsus itu fatal,” jelasnya. 

Menurutnya, publik pasti menduga-duga ada unsur politis maupun dugaan upaya Jaksa Agung menghindari reshuffle.

“Di sinilah publik menilai Jaksa Agung belum melepaskan 'baju politiknya'. Masih membawa kepentingan partai,” katanya. 

Lebih lanjut IJW menilai ada tendensi pimpinan kejaksaan dalam menetapkan Gatot sebagai tersangka.

JAKARTA – Penetapan Gubernur Nonaktif Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka korupsi dana hibah di Pemerintah Provinsi Sumatera

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News