Jaksa Agung Perintahkan Eksekusi Labora Sitorus
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo memerintahkan supaya Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Herman da Silva segera mengeksekusi Aiptu Labora Sitorus. Herman menghadap Prasetyo, Jumat (6/2) untuk melaporkan langkah-langkah yang sudah diambil terkait kaburnya terpidana rekening gendut tersebut.
"Jaksa Agung perintahkan segera melakukan eksekusi," kata Herman dalam jumpa pers di Kejagung, Jumat (6/2).
Herman mengaku sudah mengambil langkah-langkah untuk menangkap Labora yang kini masuk daftar pencarian orang Kejati Papua itu. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Papua Barat. Selain itu juga sudah ke Sorong untuk memberikan dorongan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sorong.
"Kita juga sudah melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait," ujarnya.
Sementara ini, Herman menegaskan, pihaknya masih mengambil langkah persuasif. Pihaknya mencoba memberi pencerahan kepada Labora agar melakukan eksekusi dengan jalan damai.
"Prinsip kami secepatnya. Tapi langkah itu sesuai kesepakatan, yakni langkah persuasif atau jalan damai," bebernya.
Dia pun memastikan bahwa Labora kini berada di kediamannya.
"Tetapi, kalau kami masuk ke sana, harus dibackup dari teman-teman kepolisian," tegasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo memerintahkan supaya Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Herman da Silva segera mengeksekusi Aiptu Labora Sitorus. Herman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Kejagung Usut Keterlibatan Perusahaan Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong
- Sampah Sisa Makanan Bergizi Gratis Akan Dipakai Membuat Pupuk
- Detik-Detik Truk Kontainer Tabrak Belasan Kendaraan di Tangerang, Sopir Diamuk Massa
- Polda Papua Bakal Rekrut Bintara Berkompetensi Khusus Untuk Ketahanan Pangan
- Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu