Jaksa Agung Sebut Udar Halangi Penyidikan Kasus Transjakarta
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta tetap berjalan. Menurutnya, penyidikan tak akan kendor dengan langkah Udar Pristono selaku tersangka kasus dugaan korupsi bus Transjakarta yang melaporkan jaksa penyidik ke polisi.
Menurut Prasetyo, bisa jadi Udar tak mengerti sehingga memilih melapor ke polisi. Padahal, bisa saja langkah Udar itu dianggap menghalangi penyidikan kasus korupsi.
"Cara lapor polisi itu kan malah menghalang-halangi perkara. Mungkin karena dia (Udar) tidak mengerti saja," kata Prasetyo di Jakarta, Senin (24/11).
Meski demikian Prasetyo menegaskan bahwa laporan Udar ke kepolisian bukan masalah bagi kejaksaan. Pihaknya juga tak ingin menambah berat hukuman Udar.
Menurut Prasetyo, Lebih jauh dia menegaskan, siapapun yang terlibat kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Seperti diketahui, Udar melalui kuasa hukumnya mempolisikan sejumlah penyidik Kejagung ke Bareskrim. Udar menganggap penyidik memberikan keterangan palsu terkait proses penimbangan Bus Transjakarta.(boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta tetap berjalan. Menurutnya, penyidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak