Jaksa Agung Sebut Udar Halangi Penyidikan Kasus Transjakarta

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta tetap berjalan. Menurutnya, penyidikan tak akan kendor dengan langkah Udar Pristono selaku tersangka kasus dugaan korupsi bus Transjakarta yang melaporkan jaksa penyidik ke polisi.
Menurut Prasetyo, bisa jadi Udar tak mengerti sehingga memilih melapor ke polisi. Padahal, bisa saja langkah Udar itu dianggap menghalangi penyidikan kasus korupsi.
"Cara lapor polisi itu kan malah menghalang-halangi perkara. Mungkin karena dia (Udar) tidak mengerti saja," kata Prasetyo di Jakarta, Senin (24/11).
Meski demikian Prasetyo menegaskan bahwa laporan Udar ke kepolisian bukan masalah bagi kejaksaan. Pihaknya juga tak ingin menambah berat hukuman Udar.
Menurut Prasetyo, Lebih jauh dia menegaskan, siapapun yang terlibat kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Seperti diketahui, Udar melalui kuasa hukumnya mempolisikan sejumlah penyidik Kejagung ke Bareskrim. Udar menganggap penyidik memberikan keterangan palsu terkait proses penimbangan Bus Transjakarta.(boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta tetap berjalan. Menurutnya, penyidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi