Jaksa Bidik Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid
Telan Dana 2,7 Miliar, Atap Ditemukan Bocor
Jumat, 27 April 2012 – 05:28 WIB
“Saya juga harus mempelajari dulu apakah untuk pembangunan halamannya ini ada anggarannya atau tidak. Sebab, kalau tidak salah pada tahun 2011 itu belum dianggarkan,” tuturnya.
Baca Juga:
Sementara itu Kepala Dinas Cipta Karya H Tarlan menyatakan, pembangunan masjid secara fisik sudah selesai 100 persen. Soal tidak rapinya pembangunan pada tahap finishing pihaknya sebagai penanggungjawab pembangunan telah meminta kepada kontraktor untuk menyelesaikannya. Diakuinya, masih ada kekurangan, terutama sisa-sisa pembangunan yang belum dirapikan.
“Kalau pembangunan itu sudah selesai 100 persen. Itu juga sudah diperiksa BPK (Badan Pengawas Keuangan) pada bulan Februari lalu. Jadi memang dari sisi pengerjaan pokok sudah selesai, cuma ada yang kurang rapi,” katanya.
Lanjut Tarlan, pihaknya juga telah meminta kepada pihak ketiga untuk merapikan pekerjaan pembangunan masjid yang tercecer. Hal itu memang sudah menjadi kewenangan kontraktor yang masih memiliki kewajiban untuk memelihara sejak 6 bulan penyelesaian bangunan.
TASIK - Kejaksaan Negeri Tasikmalaya akan meneliti masalah pembangunan Masjid Syahidan, milik Pemkot Tasikmalaya. Saat ini, aparat penegak hukum
BERITA TERKAIT
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh