Jaksa Kembalikan Berkas Lima Rekan Raffi Ahmad
Senin, 20 Mei 2013 – 07:33 WIB
Untung mengatakan, pihaknya mempersilakan BNN untuk secepatnya melengkapi berkas sesuai dengan petunjuk Jaksa. Jika sudah dirasa lengkap oleh jaksa, maka cap P-21 pun akan disematkan sehingga kelimanya bisa segera naik sidang.
Baca Juga:
Bagaimana dengan berkas Raffi? Untung menyatakan, berkas Raffi belum diserahkan kembali ke penyidik usai dikembalikan sekitar satu bulan lalu karena belum lengkap. "Kami masih menunggu penyidik menyerahkan lagi berkas itu," lanjut mantan Kajari Jakarta Selatan itu.
Deputi Penindakan BNN Benny Josua Mamoto menyatakan, pihaknya masih perlu waktu untuk merampungkan berkas Raffi sebelum diserahkan lagi ke JPU. "Masih ada saksi ahli yang perlu kami periksa, sesuai dengan petunjuk jaksa," terangnya. Dia menambahkan, pihaknya bakal segera merampungkan pelaksanaan petunjuk tersebut. (byu/agm)
JAKARTA - Kasus penyalahgunaan narkotika oleh presenter Raffi Ahmad dan sejumlah rekannya belum menunjukkan tanda bakal dibawa ke pengadilan. Jaksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Banjir Disertai Longsor di Luwu Sulsel, 14 Warga Meninggal Dunia
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- 14 Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Luwu
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar