Jaksa Nakal Gunakan Uang Hasil Tilang Rp 2,6 Miliar untuk Karaoke, Parah!
Sementara itu, Asintel Kejati Jateng Bambang Haryanto saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Kudus tak bersedia berkomentar banyak. Saat berkali-kali diyakinkan, dia justru meminta Radar Kudus bertanya kepada Kejari Rembang.
”Tanya (Kejari) Rembang. Tanya Rembang,” kata Bambang berkali-kali tanpa membenarkan atau menyalahkan informasi tersebut.
Sedangkan saat Radar Kudus meminta keterangan dari Kejari Rembang melalui Kasi Intel Bintarno, dia mengaku belum mengetahui adanya awak Kejari Rembang yang terjerat kasus di Kejati Jateng.
BACA JUGA: Emak – emak jadi Tersangka Hoaks Kotak Suara Diculik dan Dibawa ke Hotel
”Saya takutnya salah. Saya tidak tahu apakah benar atau tidak. Silakan tanya ke atasannya saja,” kata dia. (ful/lin)
Simak Video Pilihan Redaksi :
Seorang jaksa nakal di Kejari Rembang, Jateng, menghabiskan uang hasil tilang Rp 2,6 untuk bersenang-senang yakni untuk karaoke.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Axelle Pub and KTV Disegel Satpol PP, Ternyata Ini Isinya
- Rasakan Sensasi Karaoke Ala Korea di Koin Noraebang Creativity Zone
- Ganjar Singgah di Rumah Mbah Moen, Gus Idror: Kalau Abah Masih Hidup tentu Sangat Bangga
- Dukung Industri Musik Indonesia, IndiHomeTV Bikin Terobosan Platform OTT Karaoke
- Ketika Anies Baswedan Mencari Hikmah Hingga ke Ponpes Gus Ahfaz Baidlowi
- Punya Solusi Konkret, Prabowo-Gibran Didukung Ribuan Petani Rembang